Makassar, INFODAENGAPPA. ID – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional di wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Rabu (5/11/2025), di Kantor Kejati Sulsel, Makassar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, bersama jajaran manajemen. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Pertamina sebagai BUMN energi dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, khususnya dalam menjaga kepentingan negara serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pemaparannya, Fanda Chrismianto menjelaskan berbagai program serta aktivitas Pertamina Patra Niaga di wilayah Sulawesi yang berorientasi pada pelayanan energi untuk masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan hukum dalam menjaga keberlanjutan operasional dan penyelesaian beberapa isu aset yang masih berproses.

“Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berkomitmen menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip good corporate governance. Kami berharap pendampingan hukum dari Kejati Sulsel dapat terus diperkuat, terutama dalam pengamanan aset dan kepastian hukum di wilayah kerja kami,” ujar Fanda.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan dukungannya terhadap peran Pertamina sebagai BUMN strategis yang menjaga ketersediaan energi nasional. Ia menegaskan bahwa Kejati Sulsel siap mendampingi Pertamina dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya bagi masyarakat.

“Kejati Sulsel berkomitmen mengawal Pertamina Patra Niaga Sulawesi agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan. Kami juga siap mendukung pengamanan aset negara yang dikelola oleh Pertamina,” tegasnya.

Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam penanganan aspek hukum, pengawasan aset, dan penyelesaian berbagai permasalahan yang memerlukan sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan bagi Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Kejati Sulsel dalam memperkokoh kemitraan strategis untuk mendukung distribusi energi yang aman, lancar, dan berintegritas di seluruh wilayah Sulawesi.

Dengan sinergi ini, Pertamina Patra Niaga optimistis pelayanan energi kepada masyarakat dapat terus berjalan efektif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap peran perusahaan sebagai penyalur energi nasional. (***)