KOLAKA, INFODAENGAPPA. ID – PT Vale Indonesia Tbk menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa yang sempat digelar di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa. Perusahaan menekankan, penyampaian pendapat harus tetap dalam koridor hukum dan tidak membahayakan keselamatan.

Aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu berdampak pada terhentinya operasional proyek Blok Pomalaa, yang merupakan proyek strategis nasional. PT Vale menegaskan bahwa isu yang disuarakan masyarakat sebenarnya telah dibahas dalam forum resmi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale, Budiawansyah, menekankan pentingnya dialog konstruktif. “Kami menghormati aspirasi masyarakat, namun keselamatan semua pihak tetap menjadi prioritas. Setiap isu harus diselesaikan secara adil dan transparan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka akan memperkuat dialog dengan masyarakat melalui saluran komunikasi resmi yang terbuka dan terstruktur.

Perusahaan juga memastikan perlindungan bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga keberlangsungan proyek Pomalaa yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

PT Vale menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak hanya penting bagi Kolaka, tetapi juga untuk kepentingan nasional dalam agenda hilirisasi nikel.

Dengan langkah ini, perusahaan ingin menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang, pekerja mendapat perlindungan, dan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

Sinergi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dinilai sebagai kunci keberhasilan agar konflik dapat dihindari dan manfaat proyek dirasakan semua pihak.

Komitmen ini sekaligus memperkuat misi PT Vale sebagai bagian dari MIND ID untuk menghadirkan dampak positif yang berkelanjutan bagi daerah dan negara.(**)