BONE  INFODAENGAPPA. ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus memperkuat upaya penegakan hukum di jalan raya. Melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, polisi berkomitmen menertibkan perilaku pengendara dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025), di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bone. Petugas menindak langsung pelanggaran dengan menggunakan perangkat pintar (smart gadget) yang terhubung ke sistem ETLE Nasional.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa perangkat ETLE Mobile Handheld berfungsi merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data pelanggaran akan dikirim ke pusat dan diverifikasi sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Melalui sistem ini, setiap pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang berisi jenis pelanggaran serta besaran denda yang harus dibayarkan. Semuanya terintegrasi secara digital,” ungkap AKP Musmulyadi.

Ia menambahkan, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran dapat melakukan konfirmasi langsung di Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui website resmi ETLE. Setelah proses verifikasi, pelanggar akan memperoleh nomor virtual account untuk menyelesaikan pembayaran denda.

“Bagi yang tidak menindaklanjuti konfirmasi, akan ada konsekuensi administratif seperti pemblokiran STNK kendaraan,” tegasnya.

Adapun sasaran utama dalam penindakan ini meliputi pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, serta pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan. Menurutnya, helm menjadi syarat mutlak demi keselamatan.

“Banyak nyawa bisa terselamatkan hanya dengan memakai helm. Sayangnya, masih banyak pelajar yang ke sekolah tanpa perlindungan kepala ini,” tuturnya mengingatkan.

Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi target ETLE adalah penerobosan lampu merah, penggunaan handphone saat berkendara, parkir sembarangan, dan melawan arus. Semua pelanggaran tersebut direkam dan diproses sesuai aturan.

Kasat Lantas Bone berharap, penerapan ETLE Handheld ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya.(*/Ds)