Tana Toraja, INFODAENGAPPA. ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Tana Toraja. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan perdebatan antara konsumen dan pengawas di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.

Dalam video tersebut, konsumen mempertanyakan adanya dugaan praktik tidak wajar dalam pembelian BBM subsidi. Pertamina Patra Niaga langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan memastikan seluruh aktivitas penyaluran di SPBU tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SPBU yang menjadi sorotan diketahui baru kembali beroperasi pada 3 November 2025 setelah sebelumnya sempat ditutup akibat insiden kebakaran. Sebelum kembali beroperasi, Pertamina telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji teknis operasional serta audit aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk menjamin keamanan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi dan pasokan BBM di Tana Toraja berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap melapor melalui jalur resmi jika menemukan kejanggalan di lapangan.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir praktik penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Jika terbukti ada pihak yang menyalahgunakan, baik dari internal SPBU maupun pihak luar, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya.

Rum menambahkan, sanksi yang diberikan dapat berupa penghentian pasokan sementara, pembekuan izin operasional, hingga pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas demi menjaga hak masyarakat,” tegasnya.

Selain penegakan aturan, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan penerapan program Subsidi Tepat, yang memungkinkan proses distribusi BBM bersubsidi dipantau secara real-time. Langkah ini memastikan transparansi data serta meminimalkan peluang penyalahgunaan di lapangan.

Pertamina terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan pengelola SPBU untuk memperkuat pengawasan bersama. Sinergi ini menjadi upaya berkelanjutan dalam menjaga keadilan distribusi energi di wilayah Sulawesi.

“Pertamina mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan publik. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat ditindaklanjuti secara resmi,” tutup Rum.

Melalui langkah-langkah pengawasan dan kolaborasi yang intensif ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi energi tetap aman, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tana Toraja dan wilayah sekitarnya.(**)