MAKASSAR, INFODAENGAPPA. ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan LPG di enam provinsi se-Sulawesi dalam kondisi aman dan terjaga per 2 Maret 2026.
Penyaluran LPG disebut berjalan normal dengan dukungan suplai yang terus diperkuat guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Saat ini, ketahanan stok LPG berada pada level aman hingga enam hari ke depan. Pengiriman tambahan terus dilakukan secara berkelanjutan ke berbagai titik distribusi.
Pertamina memastikan proses suplai dari terminal hingga agen dan pangkalan resmi berjalan sesuai rencana operasional yang telah disusun.
Distribusi LPG 3 kg tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di masing-masing daerah dan diterapkan melalui agen serta pangkalan resmi.
Perusahaan menegaskan bahwa pengecer bukan bagian dari rantai distribusi resmi. Karena itu, masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di agen dan pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan subsidi energi, Pertamina juga mendorong masyarakat mampu untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas.
Pjs Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penguatan distribusi terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah, agen, dan pangkalan resmi terus kami tingkatkan untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Stok dalam kondisi aman, dan pengiriman tambahan terus bergerak sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kg melalui jalur resmi guna menjaga harga dan ketersediaan tetap terkendali.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memantau perkembangan konsumsi dan menyiapkan langkah antisipatif agar kebutuhan energi masyarakat di seluruh Sulawesi tetap terpenuhi dengan baik.
Informasi layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui laman mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, serta Pertamina Call Center 135.(*)



Tinggalkan Balasan