MAKASSAR, INFODAENGAPPA. ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam hal tata kelola dan kepastian hukum. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum sekaligus penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis 25 Juni 2026.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kesepakatan bersama yang telah disepakati kedua pihak. Tujuannya memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyatakan lembaganya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi BUMN.

“Kejaksaan memberikan pendampingan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi ini penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.

Direktur Manajemen Risiko Pelindo, Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjalankan transformasi bisnis perusahaan.

Ia menyebut kerja sama ini membantu memperkuat pengelolaan risiko sekaligus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi investasi. Proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Boy.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Maluku.

Menurutnya, dukungan hukum yang diberikan telah memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika permasalahan.

Kerja sama ini juga dinilai sangat membantu mempercepat penyelesaian pembangunan Terminal Yos Sudarso Ambon.

Terminal tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas dan kelancaran distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Kolaborasi ini menciptakan kepastian hukum dan memastikan proyek berjalan transparan serta bertanggung jawab,” tegas Abdul Azis.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum hingga Mei 2026.

Berbagai langkah penyelesaian dibahas guna memastikan seluruh tahapan pembangunan tetap berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Melalui sinergi ini, Pelindo optimistis pembangunan infrastruktur pelabuhan di wilayah timur Indonesia semakin terjamin, mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas nasional.(**)