Makassar, INFODAENGAPPA, ID – Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Jumat, 12 Desember 2025, jajaran kepolisian memusnahkan lebih dari 5.700 gram sabu serta ratusan butir obat-obatan terlarang hasil penanganan kasus selama tahun 2025.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, SH, dan turut disaksikan perwakilan Ditresnarkoba, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 225 kasus dari Januari hingga November 2025. “Ini adalah wujud keseriusan kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar,” ujarnya.
Barang bukti yang dihancurkan meliputi 5.711,4 gram sabu, 293,7 gram tembakau sintetis, serta 200 butir obat Trihexyphenidyl THD. Mayoritas merupakan kasus dengan jumlah kecil dan pelaku non-residivis yang ditangani melalui pendekatan restoratif justice.
Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan ini sekaligus memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti. “Kami ingin memastikan seluruh barang bukti benar-benar hilang dan tidak disalahgunakan, baik oleh masyarakat maupun oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rise.
Ia menambahkan, pendekatan keadilan restoratif tetap diberlakukan pada kasus tertentu untuk memberi kesempatan pelaku memperbaiki diri. “Kami berharap mereka kembali ke masyarakat tanpa stigma, namun untuk jaringan besar tetap kita tindak sesuai hukum,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Polres Pelabuhan Makassar juga aktif melakukan program edukasi terkait bahaya narkoba di sekolah, komunitas olahraga, dan kegiatan sosial lainnya. Sinergi lintas lembaga terus diperkuat demi pencegahan sejak dini.
Menurut Kapolres, penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Narkoba merusak generasi muda. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama memberikan informasi bila mengetahui peredaran barang haram ini,” pungkasnya.
Melalui langkah represif yang tegas dan upaya preventif yang berkelanjutan, Polres Pelabuhan Makassar berharap dapat menciptakan wilayah bebas narkoba dan menjamin keamanan bagi seluruh masyarakat.(**)



Tinggalkan Balasan